Achmad Sarjono
Achmad Sarjono
  • May 11, 2021
  • 2111

Antisipasi Bahaya Mercon, Polsek Pasirian Cek Toko - Toko Penjual Kembang Api

LUMAJANG - Untuk mengantisipasi bahaya mercon, Polsek Pasirian melakukan Pengecekan dan sosialisasi kepada penjual kembang api maupun Petasan diwilayah hukum Polsek Pasirian.

Kapolsek bersama anggota Polsek Pasirian melaksanakan antisipasi berupa himbauan dan penyuluhan kepada pemilik toko di Jalan Raya Pasirian, Dusun Gaplek, Desa Pasiraian, Kecamatan Pasirian, Selasa (11/5/2021) malam.

Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, kegiatan ini perintah Bapak Kapolres untuk melakukan operasi dengan sasaran penjual petasan atau kembang api yang tidak ada ijin dibeberapa tempat seperti toko.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata tidak ditemukan mercon yang buatan rumahan, beberapa kembang api sudah dilengkapi ijin, " kata Shinta.

Ia berharap kepada para penjual kembang api tetap melaksanakan sesuai aturan perundang undangan yaitu tidak menjual petasan yang tidak ada ijinnya atau beberapa jenis yang sangat membahayakan kepada masyarakat khususnya wilayah pasirian 

Untuk itu pihaknya menghimbau kepada para penjual tidak membuat petasan rumahan yang sangat berbahaya, karena sudah ada beberapa kejadian di luar Lumajang akibat pembuatan mercon rumahan yang mengakibatkan korban atau luka.

"Sehingga kami mengharap kepada masyarakat tidak main-main dengan mercon atau bahan peledak karena dapat merugikan baik pada  perorangan itu sendiri atau masyarakat pada umumnya, " 

Lebih lanjut, Ipda Andrias Shinta, Kegiatan mengantisipasi penjual petasan dan mercon akan terus dilakukan oleh jajaran Polsek Polres Lumajang selama bulan suci Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri.

"Hal tersebut guna mengantisipasi hal yang tidak di inginkan selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, " pungkasnya. (Hms/Jon)

Bagikan :

Berita terkait

MENU