Didik Sudjoko
Didik Sudjoko
  • Dec 18, 2020
  • 273

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Jajaran Polsek Sumbersari

Jember - Burhanudin (48) dan Abd Jalil ((42) keduanya  warga Dusun Rowo, RT 02/15  Desa Mrawan, Kecamatan Mayang di bekuk jajaran Polsek Sumbersari dalam kasus tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor Honda  Beat No Pol P-4350-GS.

Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil, Amd mengatakan, Jajaran Polsek Sumbersari pada rabu (16 Desember 2020) menerima laporan dari korban Akhmad Syamaidzar warga perum Mangli permai blok GB.12 A keluraham Mangli, Kecamatan Kaliwates Jember bahwa telah kehilangan 1 unit sepeda motor honda beat.

Menurut Kapolsek, Semula korban memarkir kendaraannya didepan kafe loteng, di Jl. Mastrip lingkungan Tegalboto, Kelurahan Sumbersari dalam keadaan terkunci setir, tak lama kemudian ada saksi memberi tahu kepada korban bahwa sepeda motornya ada yang mengambilnya.

" Menerima informasi tersebut, korban bergegas mengecek sepeda motornya dalam keadaan rusak kunci kontaknya lalu saksi menyerukan bahwa pelakunya lari, sejurus kemudian pelakupun dikejar dan diserukan pada khalayak rame dan akhirnya pelaku dapat diamankan, sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri, " ujarnya Jumat 18/12.

Selang 4 jam kemudian, petugas Kepolisian Sektor Sumbersari yang dipimpin Panit 1 IPTU Joko Sudikdo, SH dapat mengamankan tersangka berikut Barang Buktinya kemudian dibawa ke Polsek Sumbersari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

" Adapun BB yang diamankan petugas yaitu, 1 unit sepeda motor honda beat No.pol.: P-4350-GS.

1(Satu) lembar STNKB dan 1(Satu)buah kunci T, " pungkas Kapolsek. (jok)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU