KOTA MOJOKERTO - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 75 tahun, Satlantas Polresta Mojokerto meningkatkan pelayanan publik dengan pemberian vaksinasi kepada pemohon SIM di di Satpas Polresta Mojokerto di Lingkungan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Jumat (25/06/2021) pagi.
Puluhan warga yang akan mengurus SIM, harus mengikuti pelayanan yang telah disediakan oleh Satlantas dalam rangka mendukung Pemerintah yakni percepatan vaksinasi untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang mengalami tren kenaikan selama sepekan belakangan.
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, pihaknya sengaja menggabungkan kegiatan vaksinasi dengan pelayanan publik. Dimana yang menjadi prioritas pelayanan publik haruslah warga yang sudah divaksinasi.
"Yang memang belum mendapatkan vaksin atau belum pernah divaksin kami menyiapkan fasilitas vaksin di sini langsung (Satpas) secara gratis, " ucap AKBP Rofiq Ripto Himawan.
AKBP Rofiq menegaskan dengan adanya penyediaan vaksinasi di pelayanan publik Satpas Polresta Mojokerto, dipastikan dapat membantu pemerintah dalam alokasi vaksin terhadap semua warga. Sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Ia juga menginginkan sudah tidak adalagi alasan warga yang tidak memperoleh vaksin di Kota Mojokerto. Khususnya yang akan membuat SIM. Atau bahkan merasa vaksin tidak penting, hal ini yang tidak diinginkan terjadi di wilayah hukumnya.
"Utamanya di ruang-ruang publik, karena vaksin bukan serta merta kepentingan pribadi. Tapi adalah kepentingan sosial, kita gunakan masker, kita lakukan vaksin, jaga jarak. Untuk memastikan diri kita tidak membahayakan orang lain, " terangnya Kapolresta Mojokerto Lulusan AKPOL 2001 ini.
Masih Kata Kapolresta Mojokerto, bagi warga yang sudah mendapatkan vaksinasi tahap 1 di Satpas Polresta Mojokerto akan diberikan PIN sebagai tanda telah diberikan vaksin.
Sebelumnya, warga melakukan persiapan untuk divaksin, dengan dimintai data. Kemudian dilakukan vaksin di ruang khusus, selanjutnya menunggu observasi di ruang lain melihat apakah ada gejala yang ditimbulkan paska vaksinasi.
Jika tak ada gejala, barulah warga melakukan registrasi tahapan pembuatan SIM sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan berlaku selama ini. "Secara umum mereka memahami, dan tidak ada yang merasa resisten dengan kebijakan ini. Dan ini menjadi bagian bagaimana pemerintah mempermudah warga untuk mendapatkan vaksin, " tukasnya.
Sementara itu Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti menambahkan, kegiatan vaksinasi untuk mendapatkan pelayanan publik di Satpas akan dilakukan setiap hari. Hingga batas waktu yang masih belum ditentukan.
Pasalnya wilayah hukum Polresta Mojokerto mendapatkan jatah vaksinasi sebanyak 100.000 vaksin. Ribuan vaksin sendiri harus disalurkan juga ke desa-desa di wilayah hukum masing-masing Polres.
"Cuman untuk di Satpas, perhari kita sediakan jatah 20 vaksin. Usai divaksin warga gak langsung register SIM, tapi juga diobservasi, diberi susu sebagai tambahan nutrisi. Jadi sebelum buat SIM harus divaksin dulu yah, kalau yang sudah tinggal tunjukan bukti sudah vaksin, " Pungkas AKP Fitria Wijayanti. (Jon)