Masuk Mapolda Jatim Masyarakat Wajib Siapkan Aplikasi PeduliLindungi

    Masuk Mapolda Jatim Masyarakat Wajib Siapkan Aplikasi PeduliLindungi

    >> Kapolda Jatim ini Dilakukan Di seluruh Jajaran Satker

    SURABAYA, Polda Jawa Timur memberlakukan scan QR-Code Aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh tamu yang datang, maupun kepada seluruh anggota, yang dimulai pada hari ini, Selasa (28/9/2021).

    Satu persatu baik pengendara roda dua maupun roda empat, sebelum masuk ke Markas Polisi Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim) Diwajibkan untuk mendownload Aplikasi pedulilindungi kemudian men-scan barcode.

    Barcode sendiri telah disiapkan oleh petugas jaga di depan pintu masuk gerbang mapolda jatim.

    Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim Turun langsung melakukan pengecekan di pos penjagaan.

    Kapolda menjelaskan, jajaran Polda Jatim beserta seluruh jajaran Satker wilayah Polres - polres melaksanakan proses pedulilindungi. Maka setiap satuan di polda jatim diberikan QR Code, dan masyarakat yang akan masuk kantor polisi di jatim, maka wajib mendownload aplikasi pedulilindungi kemudian men-scan barcode.

    "Akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, serta terdata status si pengguna barcode yang berisi data status vaksinasi dan hasil test covid 19. Ada 4 status yaitu Hijau, Kuning, Merah dan Hitam. Hal ini diadakan agar Prokes dilaksanakan di setiap satuan wilayah polda jatim, " jelas Irjen Pol Nico Afinta, usai melihat secara langsung proses QRcode di pos penjagaan, Mapolda Jatim, Selasa (28/9/2021) pagi.

    "Kami memohon kepada masyarakat, ayo download aplikasi pedulilindungi, karena selain dikantor polisi juga digunakan di mal, tempat wisata, serta melakukan perjalanan darat, laut dan udara, " tambahnya.

    Diharapkan kepada seluruh masyarakat jawa timur, mendownload aplikasi pedulilindungi dan tetap jaga protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada.

    Adapun data vaksinasi dan test covid19 yang muncul di aplikasi pedulilindung setelah pengguna men-scan barcode di pintu masuk terdiri dari 4 warna yaitu:

    Warna Hijau Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.

    Warna Kuning Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik.Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat

    Warna Merah Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

    Warna Hitam Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Spektek di...

    Artikel Berikutnya

    Rakord Percepatan Vaksinasi, Kapolresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada di Kepulauan Masalembu
    Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Kapolres Sumenep Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
    Dambakan Pilkada Damai dan Kondusif, Kapolres Sumenep Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Taman Harapan Do'a Bersama
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Polres Lumajang Ungkap Kasus Judi Amankan 11 Tersangka

    Ikuti Kami