Achmad Sarjono
Achmad Sarjono
  • Nov 25, 2020
  • 316

Oknum PNS Dan 5 Pelaku Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

SUMENEP - Dalam waktu selama tiga hari, Tim Satreskoba Polres Sumenep kembali berhasil membekuk 6 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dari penangkapan enam orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditempat yang berbeda berawal adanya laporan dari masyarakat dan setelah ditindak lanjuti berhasil diungkap oleh Satreskoba Polres Sumenep. Demikan dikatakan oleh Kapolres Sumenep, AKBP Darman melalui Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (25/11/2020).

Adapun identitas masing - masing 6 orang tersangka yakni, yang pertama berhasil diringkus Satreskoba Polres Sumenep salah satu oknum honorer Disperindag Kab. Bangkalan atas nama Iriyanto (40) warga asal Dusun Nangger, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Sumenep.

Selanjutnya salah satu oknum PNS guru SD, Deddy Firmansyah (37), diketahui warga asal Jl. Imam Bonjol I/B Desa Pamolo' an, Kecamatan Kota Sumenep yang bertempat tinggal di Perumnas Giling Jl. Masalembu Gg.2 No. 4 Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Nur Slamet Juhari (27), tinggal di Perum Alam Permai Asri, Blok D/15, Desa Kolor, dan alamat KTP Dusun Temor Leke, Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep.

Nur Slamet diringkus bersama Moh. Firdaus (33), yang merupakan sama - sama dari kepulauan Kangean, Sumenep.

Kemudian Moh. Ayyub (42), warga Jl. Anggrek No. 247 Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Sumenep.

Walaupun masih suasana pandemi Covid-19, saat ini pihaknya tetap gencar untuk memerangi narkoba.

“Kami akan terus memerangi, mengungkap dan memutus mata rantai penyebaran narkoba, ”pungkasnya Widi.

Tak hanya itu, Widi juga menyampaikan dari ke - 6 tersangka pihak kepolisian juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu seberat 22, 93 gram. Selain itu juga menyita empat unit HP dan empat unit sepeda motor beserta belasan juta uang tunai, ”tuturnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal yang disangkakan yakni UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(Jon)

Bagikan :

Berita terkait

MENU