Achmad Sarjono
Achmad Sarjono
  • Oct 9, 2020
  • 238

Polisi Lakukan Penyelidikan Warga Kolo - Kolo Kangean Sumenep Ditemukan Tewas

SUMENEP, - Kepolisian Sektor Kangean, Polres Sumenep tengah melakukan penyelidikan terkait peritiwa dugaan pembunuhan yang mengagetkan Warga Desa Kolo - kolo, Kec. Arjasa, Kangean - Sumenep.

Kapolsek Kangean, polres Sumenep, AKP Rahmatullah membenarkan adanya peristiwa tersebut, Jum'at (9/10/2020).

" Korban diketahui bernama Buhamar (49) Warga Dusun Ketapang, Desa Kolo - kolo, Kec. Arjasa, Kabupaten Sumenep ditemukan meninggal dalam keadaan kondisi bersimbah darah. Saksi pertama melihat korban dalam keadaan meninggal dunia, Abdul Muin, Senin (5/10/2020) pagi.

Dan setelah dilakukan olah TKP hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan, " kata Kapolsek.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa saksi merupakan rekan dari korban.

" Saat itu, saksi Abdul Muin yang merupakan rekan korban bekerja pada saat hendak bekerja di Musholla yang beralokasi di Dusun Katapang, Desa Kolo-kolo tersebut terkejut ketika setibanya di tempat kerja melihat korban Buhamar (45) dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlungkup bersimbah darah diatas dipan kayu yang berada di depan bangunan teras Musholla.

Kemudian saksi saat itu langsung bergegas memberitahu peristiwa itu pada Riyana yang merupakan kakak korban ketika itu sedang berada di rumahnya. Atas kejadian itu keluarga korban langsung melaporkan kejadian peristiwa itu ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, "tuturnya.

Selang berapa menit kemudian Petugas polsek Kangean bersama tim medis Kecamatan Arjasa tiba di lokasi kejadia untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dalam hasil pemeriksaan luar oleh Tim medis, ditemukan pada kepala belakang korban mengalami luka robek panjang 6 cm, lebar 1 cm, kedalaman sampai tulang tengkorak Dan luka robek pelipis kiri sepanjang mata dengan lebar 1 cm, panjang 6 cm akibat benturan benda tajam, " bebernya.

Hinga saat ini pihak kepolisian Polsek Kangean masih proses mengumpulkan bukti serta memeriksa untuk keterangan saksi - saksi yaitu saksi pihak pertamakali melihat korban dan saksi dari pihak keluarga. Dan juga pihaknya mengamankan Barang Bukti (BB) berupa kaos oblong lengan pendek warna hitam dan sarung warna hijau milik korban, "bebernya. (Tim Ant/Jon)

Bagikan :

Berita terkait

MENU