SUMENEP - Kasus pembuangan bayi berjenis perempuan di teras Masjid Al - Munawar, Desa Kalimo'ok Sumenep, masih menjadi pekerjaan rumah bagi aparat kepolisian. Sampai saat ini, korps Bhayangkara itu juga masih melakukan penyelidikan atas kasus itu.
Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K melalui Kasubbag Humas, AKP Widiarti, Minggu (1/11/2020) menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kasus tersebut. Sebelumnya, polisi juga telah melakukan olah TKP serta memintai keterangan saksi.
“Saksi pertama kali yang menemukan bayi perempuan oleh H. Moh. Hasan pada saat sedang menyapu lantai Masjid Al - Munawar sekitar pukul 11.45 WIB. Saksi sudah dimintai keterangan. tidak mengetahui kejadian pembuangannya. Mereka hanya melihat ketika bayi yang diketahui memiliki berat badan 2.300 gram; panjang badan 49 cm dan lingkar kepala 32 Cm dengan kondisi keadaan sehat posisi terletak dalam kardus sedang berada di teras Masjid, ” tegasnya.
Saat itu, saksi yang menemukan bayi langsung membawanya ke rumah salah satu bidan swasta terdekat dengan maksud untuk mendapatkan perawatan. Namun karena bidan tidak ada dirumah sehingga saksi langsung membawanya ke Puskesmas Kalianget Sumenep untuk mendapatkan perawatan intensif.
Meski begitu, tak menutup kemungkinan adanya saksi tambahan. Sebab, pihaknya saat ini masih terus mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan kasus itu.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada saksi tambahan yang bisa memberikan keterangan lebih banyak atas kasus ini, ” imbuhnya.
Dia juga membeberkan, pihaknya sudah menyebar anggota untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Selain menggali informasi dan bahan keterangan di sekitar lokasi, kata Widi, upaya lain juga ditempuhnya.
“Kami juga menelusuri informasi ke wilayah sekitar lokasi kejadian. Agar mendapat tambahan informasi apakah ada ibu yang baru saja melahirkan dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, ” urai dia.
Ia berharap, kasus itu akan segera terungkap. Bila memungkinkan, informasi yang berhasil digali dari dukun bayi atau tempat bersalin itu akan ditindaklanjuti. (Tim/Jon)