LUMAJANG - Polsek Tekung Polres Lumajang melakukan pengawalan dan pengamanan prosesi pengamanan jenazah pasien covid-19 di TPU Desa Tekung, kecamatan Tekung, Lumajang, Selasa (22/6/2021) sore
Kapolsek Tekung Iptu Syamsul melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, bahwa di wilayahnya mendapatkan informasi tentang adanya warga Tekung yang meninggal karena covid-19 di salah satu rumah sakit di Surabaya.
“Menyikapi hal tersebut kita siapkan personil dalam pengawalan sampai acara pemakaman selesai. Hal ini untuk mengantisipasi kejadian pengambilan jenazah secara paksa seperti yang terjadi di wilayah lain, dan memastikan prosesnya sesuai prosedur Prokes Covid 19.” ujar Shinta.
Shinta menyampaikan, Proses pemakaman dilakukan secara Protokol kesehatan Covid_19 oleh Tim Medis, Satpol PP dan BPBD Kab. Lumajang dengan menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap (APD).
“Walupun tidak ada penolakan dari keluarga atau warga sekitar namun kita upayakan untuk tetap melakukan pengamanan memantau kegiatan pemakaman tersebut, ” tegasnya.
Sebelumnya pasien yang dinyatakan dinyatakan positif Covid-19 dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya.
Lebih lanjut Ipda Shinta menambahkan, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan dan tracing kepada keluarga pasien yang Covid 19 maupun tetangga pasien kontak erat agar tidak keluar rumah ataupun tidak keluar kota dulu.
“Alhamdulillah kegiatan pengamanan pemakanan berjalan lancar tidak terjadi gangguang kamtibmas seperti penolakan dari keluarga maupun warga sekitar, ” kata Shinta
Pihaknya juga menyampaikan pesan agar masyarakat patuh protokol kesehatan, mengingat saat ini angka pasien Covid 19 meningkat di wilayah Kabupaten Lumajang. (Hms/Jon)