Achmad Sarjono
Achmad Sarjono
  • May 14, 2021
  • 5158

Ramai Pengunjung, Sejumlah Cafe Jadi Sasaran Satgas Preventif Ops Ketupat Semeru Polres Lumajang 

LUMAJANG - Malam Takbir, Satgas Preventif Ops Ketupat Semeru 2021, tingkatkan giat patroli dengan sasaran sejumlah cafe di wilayah Kota Kabupaten Lumajang, Rabu malam (12/5/2021).

Dipimpin Ka Satgas AKP Jauhar Ma'arif, disejumlah cafe yang menjadi sasaran giat saat itu, Satgas menyampaikan imbauan untuk tidak mudik terlebih dahulu dalam situasi pandemi Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid - 19.

AKP Jauhar Ma'arif berkata, puluhan orang kala itu menerima sanksi teguran, lantaran dinilai tidak patuh pada protokol kesehatan sebagai mana telah dijadikan sebagai aturan baku oleh pemerintah.

"Kami disini bersama TNI, Dishub dan Satpol PP menyatukan sinergi sebagai bentuk mendukung pemerintah dalam upaya memangkas penyebaran Covid - 19, " kata Ka Satgas, dikonfirmasi melalui Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, Kamis (13/5/2021).

Senada dengan hal tersebut, diwaktu yang sama Satgas Preventif juga memberikan sosialisasi terkait pelaksanaan larangan mudik Lebaran 2021, yang resmi diberlakukan pada tanggal 22 April s/d 24 Mei 2021.

Ada enam / cafe lokasi yang menjadi sasaran giat saat itu diantaranya, cafe di jalan Abu Bakar, cafe di jalan  Panjaitan, cafe di Jalan Gatot Subroto, pemuda dan cafe di Jalan Lintas Timur, pemuda dan cafe Jalan Gubernur Suryo, Cafe di Jalan Suwandak dan Jalan Gajah Mada.

Dalam kegiatan itu, Petugas langsung menemui pemilik cafe agar selalu mengontrol penerapan prokes oleh pengunjung dan karyawan cafe. 

"Kami memberikan teguran pada masyarakat tidak pakai helm sebanyak 37 orang, tidak menggunakan masker sebanyak 45 orang dan tidak membawa masker sebanyak 28 orang. Sedangkan masker yang di bagikan ada 20, " imbuh Paursubbag Humas.

Teguran pada masyarakat pengguna kendaraan sepeda motor, dilakukan sebagai langkah upaya mengurangi rawan kecelakaan. Ditujukan pada pengunjung yang tidak menggunakan helm dan alat berkendara yang belum memenuhi SNI.

"Kami mengimbau pada masyarakat agar patuh pada aturan yang ada. Karena aturan itu diberlakukan dan ditetapkan, tujuannya untuk kebaikan masyarakat itu sendiri, " pungkasnya.

Kegiatan serupa, terang Ipda Andrias Shinta akan terus dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. (Hms/Jon)

Bagikan :

Berita terkait

MENU