Selama Pemberlakuan PPKM Darurat, Pasar Hewan di Kab. Sumenep Ditutup Sementara

    Selama Pemberlakuan PPKM Darurat, Pasar Hewan di Kab. Sumenep Ditutup Sementara

    SUMENEP - Pertegas sebuah komitmen di momen PPKM Darurat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Kabupaten Sumenep  tutup semua pasar Hewan yang ada di Kabupaten Sumenep hingga batas waktu PPKM Darurat, termasuk pasar Hewan yang berada di Pasar Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (12/07/2021).

    Penutupan pasar Hewan tersebut bertujuan untuk
    menunjukkan sebuah keseriusan pemerintah Kabupaten Sumenep ditengah merebaknya kasus Corona yang tak kunjung melemah bahkan terus meningkat setiap saat.

    Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya S.I.K. SH, MH menyampaikan bahwa tujuan penutupan pasar hewan itu tak lain hanya untuk mempersempit ruang gerak virus mematikan bernama covid-19 sehingga penyebarannya tidak semakin merajalela, karena pasar hewan tersebut mengundang kerumunan.

    "Kami bersama Forkopimda Kabupaten Sumenep akan terus melakukan kordinasi dan kerjasama yang kompak untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19 ini di Kabupaten Sumenep. Maka dari itu semua pasar hewan yang ada di Kabupaten Sumenep untuk sementara ditutup karena mengundang kerumunan massa, "  katanya.

    Untuk itu, lanjut Kapolres AKBP Rahman, pihaknya bersama Forkopimda Sumenep akan terus gencarkan operasi Selama PPKM Darurat untuk melakukan pembubaran yang mengundang kerumunan ditengah melonjaknya kasus covid-19.

    "Apapun itu, jika mengundang sebuah kerumunan massa maka kami akan membubarkan dan akan kami tutup sementara, seperti Pasar Hewan yang ada di Kabupaten Sumenep, " katanya.

    Ia melanjutkan, " Alasan ditutupnya pasar hewan karena  menjadi tempat berkerumunnya antara pedagang dengan pembeli serta sebagai kesiapsiagaan melindungi keamanan dan kesehatan masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, " tuturnya.

    Kapolres berharap agar  para pedagang dan pembeli bisa memahami kondisi Darurat seperti ini. Kendati begitu pihaknya  juga menuturkan bahwasanya untuk transaksi penjualan masih bisa dilakukan secara personal maupun secara online melalui HP.

    " Walaupun pasar Hewan ditutup kan masih bisa jualan secara personal melalui online atau telepon, " ucapnya.

    Menurutnya, Kebijakan itu dilaksanakan untuk mengendalikan atau mencegah penyebaran virus corona di masa PPKM Darurat demi memberikan keselamatan dan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Sumenep.

    “Kebijakan tersebut dalam rangka mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di Sumenep agar tidak semakin efektif penyebarannya, ” tegas Kapolres 

    Oleh karenanya, Orang Nomor Satu di Polres Sumenep itu  berharap agar penerapan kebijakan yang ada di Kabupaten Sumenep selama Pandemi Covid-19 ini agar diterima secara legowo, karena menurutnya tidak akan mungkin pemerintah Kabupaten Sumenep ingin membuat masyarakatnya terpuruk dari perekonomian namun karena kesehatan dan keselamatan adalah anugrah yang paling utama.

    "Tidak mungkin pemerintah Kabupaten Sumenep tidak sayang dengan rakyatnya. Semuanya hanya demi keselamatan dan kesehatan bersama dalam memerangi wabah Covid-19 ini. Untuk saya mengajak kepada masyarakat Kabupaten Sumenep untuk tetap satu barisan dalam mendukung program pemerintah selama masa pandemi ini, " pungkasnya. (Jon)

    SUMENEP
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Probolinggo Lepas Baksos   Distribusikan...

    Artikel Berikutnya

    Ribuan Banser dan Komunitas Disuntik Vaksin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada di Kepulauan Masalembu
    Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Kapolres Sumenep Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
    Dambakan Pilkada Damai dan Kondusif, Kapolres Sumenep Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Taman Harapan Do'a Bersama
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Polres Lumajang Ungkap Kasus Judi Amankan 11 Tersangka

    Ikuti Kami