Achmad Sarjono
Achmad Sarjono
  • Oct 17, 2020
  • 203

Tak Butuh Waktu Lama! Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bermotif Dendam Cemburu

SURABAYA, - Tidak butuh waktu lama, hanya 8 jam akhirnya aparat berhasil membekuk pelaku berinisial MN (55) warga asal Sampang yang juga tinggal di dekat rumah korban berinisial AS (51).

Pelaku MN (55) tega membunuh tetangganya, yakni korban berinisial AS (51) Warga Jalan Wonosari Wetan Gg. II No. 5 Surabaya, Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 09.30 WIB

Data informasi yang berhasil dihimpun dilapangan menyebutkan,  Pelaku MN (55) warga asal sampang ini tinggal di lokasi kejadian, yaitu tinggal di dekat rumah korban. 

Pelaku MN (55) berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya ketika pulang ke daerah asalnya di Sampang.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku telah melakukan tindak pidana yang sengaja mengakibatkan hilangnya nyawa terhadap korban yang merupakan tetangganya. " Iya benar, pelaku telah kami amankan, "Ujarnya.

Adapun modus dan motif, Pelaku MN kepada polisi mengakui telah melakukan aksi penganiayaan terhadap korban AS lantaran sakit hati akibat cemburu dan sebelumnya pelaku telah pernah menegur korban agar tidak mendekati istri.

Karena sebelnya, pelaku telah mencurigai jika korban menaruh hati dan sering mengganggu istri sejak sekitar tahun 2019 yanh lalu. 

Dan saya merasa puas membunuh korban dengan menggunakan clurit yang baru dibeli seminggu sebelumnya. Dan setelah membunuh kirban, pelaku langsung pulang ke kampung halamannya di Sampang, "beber pelaku.

Lanjut Kapolres Ganis menuturkan bahwa pelaku merasa sakit hati pada tahun 2019 yang lalu pernah melihat istrinya sedang berada didalam kamar rumah korban. Yang kemudian pada saat itu pelaku pernah terjadi cekcok dengan istrinya sehingga pelaku merasa sakit hati dan kemudian rasa sakit hatinya terlampiaskan saat kejadian, "Kata Ganis, Sabtu (17/10/2020).

Dari hasil olah TKP dan akirnya berhasil mengankan pelaku bersama Barang Bukit (BB) berupa 1 potong baju lengan pendek motif garis-garis berwarna biru putih, 1 buah celana jeans berwarna biru, Senjata tajam jenis Clurit beserta sarung dan 1 buah sabuk warna hitam. (Jon)

Bagikan :

Berita terkait

MENU