Achmad Sarjono
Achmad Sarjono
  • May 17, 2021
  • 6571

Warga Kalinganyar Kangean Ditemukan Tewas, Polisi: Masih Dalam Lidik

SUMENEP - Seorang petani yang ditemukan tergeletak dengan bersimbah darah membuat warga Desa Kalinganyar, Kangean, Sumenep geger.

Seorang petani tersebut diketahui identitasnya bernama Bunabi (69) warga Dusun Karpote, RT/RW 04/04, Desa Kalinganyar Kec. Arjasa, Kangean, Kab. Sumenep ditemukan tergeletak bersimbah darah di kebun miliknya yang tak jauh dari rumahnya, Minggu (15/5/2021) sekitar 17.15 WIB.

Kapolres Sumenep AKBP Darman., S.I.K melalui Kasubbag Humas AKP Widiarti menyatakan pada saat ditemukan korban yang dalam keadaan bersimbah darah itu, langsung dilarikan ke IGD Puskesmas Arjasa, dan sesampainya di Puskesmas Korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.

" Iya betul, kita mendapatkan laporan penemuan korban yang dalam kondisi mengalami luka - luka pada bagian kepala hingga meninggal dunia, " terang Widi kepada media indonesiasatu.co.id.

Dalam gelar Olah Tempat Kejadiam Perkara (TKP) dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat sebelumnya dilakukan penganiayaan, hingga kini anggotanya di lapangan sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran.

"Identitas pelaku masih di lidik, dan anggota sudah melakukan pengejaran, " kata Widi.

Lanjutnya, untuk saat ini istri korban, Sariye (52), sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

Dalam keterangan saksi, seperti biasa korban Bunabi (69), beraktifitas pergi ke kebun miliknya untuk memberi makan hewan ternak/ kerbau.

Dan sekitar pukul : 17.15 WIB, Sariye (istri korban) mendengar kabar dari warga sekitar bahwa suaminya ditemukan warga tergeletak di kebun miliknya. Mendengar kabar itu, kemudian Sariye (istri korban) langsung bergegas mendatangi lokasi kejadian di kebun miliknya dan melihat korban dalam keaadaan tergeletak dengan luka - luka pada bagian kepala dengan bersimbah darah dan tidak sadarkan diri.

Pada saat itu, Sariye (istri korban) berteriak - teriak minta tolong hingga warga sekitar datang dan langsung membawa korban Bunabi (69) ke Puskesmas Arjasa untuk dilakukan pemeriksaan Medis, setelah itu korban Bunabi (69) dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Medis.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan yakni, pakaian milik korban.

Widi menambahkan, kasus penerapan Tindak pidana pembunuhan Pasal 338 KUH Pidana, saat ini tengah diselidiki dan semoga pelakunya bisa tertangkap, " pungkasnya. (Jon)

Bagikan :

Berita terkait

MENU