LUMAJANG - Polsek Yosowilangun mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, Jumat (11/6/2021)
Kapolsek Yosowilangun AKP Hariyanto, SH, MH melalui Paursubbaghumas Ipda Andrias Shinta menyampaikan pelaku diamankan seorang pria berinisial MH (46) warga Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun Lumajang.
"Pria ini harus berurusan dengan polisi lantaran membacok pria inisial W (53) warga Desa Kebonsari, Kecamatan Yosowilangun." kata Ipda Andrias Shinta
Ia mengungkapkan korban W mengalami luka robek pada perut, luka robek pada punggung tangan kanan, luka memar pada bibir.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/6/2021) pagi di Dusun Krajan, Desa Kebonsari, Kecamatan Yosowilangun. Pelaku membacok korban karena terbakar api cemburu kepada korban yang diduga berselingkuh dengan istri pelaku.
"Awalnya pelaku curiga dengan istrinya berselingkuh dengan korban yang sama-sama berprofesi sebagai tukang sayur, lalu membuntuti istrinya dan didapati sedang berbincang-bincang dengan korban di depan rumah korban." terangnya
Tak berselang waktu lama lalu pelaku membacok korban menggunakan sebilah sajam jenis arit mengenai perut dan tangan, serta memukul bibir korban menggunakan tangan kosong.
"Pelaku diamankan setelah menyerahkan diri ke Polsek Yosowilangun dan mengakui telah melakukan penganiayaan/membacok korban, kini mendekam di rutan Polres Lumajang untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim." pungkasnya (Hms/Jon)