SUMENEP - Polres Sumenep pada awal tahun 2021 menggelar Konferensi Pers bulanan yang dihadiri berbagai Media baik Elektronik, Cetak dan Media Online, Rabu (20/1/2021) pagi.
Dalam Konferensi Pers yang laksanakan di Mako Polres Sumenep dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Darman, didampingi Kasubag Humas, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Darman., S.I.K dalam keterangan Pers nya menyampaikan Berbagai hal antara lain keberhasilan mengamankan sebanyak 12 orang dalam kasus berbeda yang terlibat Kasus Narkoba 7 orang, 1 orang kasus curanmor, 1 orang mucikari, 2 orang kasus sabung ayam dan 1 orang percobaan pemerkosaan.
Dalam pengungkapan kasus sabung ayam yang merupakan sama - sama warga Kecamatan Talango, Sumenep yakni 2 tersangka berinisial A dan M berhasil diamankan.
Selain itu, berhasil mengamankan tersangka berinisial HM Warga Kecamatan Ambunten Sumenep yang tersandung kasus Curanmor jenis Suzuki Smash warna hitam akibat terlilit hutang.
Sedangkan dalam kasus percobaan pemerkosaan, dilakukan oleh warga Desq Lobuk, Kexamatan Bluto, Sumenep yakni tersangka berinisial AW (20) dengan korban berinisial DV (20).
Juga berhasil mengamankan tersangka kasus Mucikari yang merupakan Warga Desa Marengan Daya, Kota Sumenep yakni seorang perempuan berinisial EA ketika itu menawarkan dengan tarif seharga Rp 500ribu kepada seorang laki - laki belang.
Saat ini semua tersangka sebanyak 12 orang dalam kasus yang berbeda, baik kasus Narkoba, Curanmor, Mucikari, Kasus Sabung Ayam dan kasus percobaan pemerkosaan diamankan di Polres Sumenep guna menjalani proses hukum sesuai perbuatannya, "pungkasnya.(Jon)