Achmad Sarjono
Achmad Sarjono
  • Dec 5, 2020
  • 179

Cipta Kondisi! Polres Sumenep Bersama Kyai Musnahkan 3.175 Botol Miras

SUMENEP - Polres Sumenep melakukan pemusnahan terhadap 3.175 botol Minuman Keras (Miras) yang diperoleh dari sitaan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka operasi cipta kondisi Pilkada serentak 2020.

Kegiatan ini digelar di halaman lapangan Parkir Sanika Satyawada Polres Sumenep Jl Urip Sumoharjo No.35 Desa Pabian, Kec Kota, Kab.Sumenep, Jawa Timur, usai pelaksanaan Apel kesiapan pengamanan dalam rangka tahap pemungutan dan hitung suara pilkada serentak tahun 2020, Jum'at (5/12/2020) sekitar pukul 8.00 WIB.

"Ribuan minuman keras tersebut merupakan hasil dari operasi cipta kondisi selama menjelang Pilkada 2020 oleh Polres Sumenep dan Polsek Jajaran"

Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K dalam sambutannya menjelaskan bahwa operasi Cipkon tersebut dilakukan demi menjaga kenyamanan dan kemanan masyarakat selama Pilkada serentak 2020.

"Ini sebagai pertanggungjawaban kita Polres Sumenep menjelang Pilkada 2020 atau istilahnya cipta kondisi, "ujarnya AKBP Darman.

Kegiatan berupa razia minuman keras untuk mencegah terjadinya tindak criminal maupun hal yang meresahkan warga lainnya.Sehingga Kapolres Darman berharap langkah ini dapat mengantisipasi penyalahgunaan minuman keras saat Pilkada serentak 2020.

Lanjut Darman mengatakan bahwa Sumenep bukan lagi Zona Merah Narkoba, namun sudah darurat minuman keras. Oleh karena itu, saya ingin menggugah perasaan kita semua agar muncul prihatin dengan keberadaan kondisi Sumenep saat ini.

"Ayo sama sama membersihkan penyakit masyarakat khususnya minum minuman keras ini"

Kapolres Darman mengajak masyarakat dan elemen  Kyai untuk menjadi tanggungjawab kita bersama. Sehingga diharapkan untuk memberikan informasi kepada kami, sampaikan kepada santri-santrinya untuk menjauhi minum - minuman keras.

Dia juga mengharap Informasi masyarakat sangat dibutuhkan apalagi menjelang pilkada seperti ini banyak orang yang tidak puas dengan hasil pilkada dan akhirnya minum - minuman keras sehingga ribut, ini hanya sebagian kecil saja jangan sampai Kabupaten Sumenep ini malah menjadi Kampung Narkoba, Kampung Prostitusi dan Kampung Minum Minuman keras ini menjadi keprihatinan kita bersama, "pungkasnya.

Pantauan wartabhayangkara.com ribuan miras berbagai merk hasil sitaan itu dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat, seusai pelaksanaan gelar apel kesiapan pengamanan dalam rangka tahap pemungutan dan hitung suara pilkada serentak tahun 2020.

Pemusnahan miras diawali dengan pemecahan botol minuman keras oleh Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K.

Pemusnahan ribuan Barang Bukti (BB) yang dipimpin Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K didampingi Wakapolres, Kompol Christopher Andikara Lebang., S.H., S.I.K., M.H dan PJU Polres Sumenep, ini dihadiri oleh Dandim 0827 Sumenep Letkol Inf  Nurkholis., Amd, Kasi Pidum Kajaksaan Negeri Sumenep, Kasatpol PP Sumenep, Para Toga dan Tomas Kab.Sumenep.(Jon)

Bagikan :

Berita terkait

MENU