KOTA MOJOKERTO - Sejumlah pasar dan pusat perbelanjaan mulai ramai didatangi masyarakat menjelang Idul Fitri atau lebaran 1442 H.
Kapolresta Mojokerto Selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Mojokerto menyampaikan bahwa warga diperbolehkan untuk ke pasar ataupun mall namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
“masyarakat dipersilakan untuk berbelanja asalkan mengikuti kaidah seperti menggunakan masker sesuai dengan protokol kesehatan”. Ucap AKBP Deddy Supriadi Selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Mojokerto
Itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kota Mojokerto.
"Masyarakat silakan berbelanja tetapi harus mengikuti kaidah protokol kesehatan. Kemudian Satgas Covid-19 di Kota Mojokerto juga diharapkan mulai gencar melakukan operasi yustisi untuk pendisiplinan di setiap pusat perbelanjaan, "jelas AKBP Deddy.
“Jelang lebaran ini tak dapat dibendung keinginan masyarakat yang ingin berbelanja untuk memenuhi kebutuhan lebaran, Himbauan Dan Penegakan disiplin Prokes operasi yustisi Terus Dilakukan Guna Pencegahan Penyebaran Covid-19, Bagi Yang Tidak Taat Prokes Covid-19 Akan Diberikan sanksi berupa Tilang" Tutupnya. (Jon)