KOTA MOJOKERTO - Peniadaan Mudik diberlakukan, selaku Kaopsres Ops Ketupat Semeru 2021, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K didampingi Karendalopsres dan Kasatgas Kamsel bersama kasatgas lainnya serta Kasubbag humas melaksanakan penyekatan di tiga titik exit tol, Kamis (06/05/2021) dini hari.
Turun langsung memimpin penyekatan bagi kendaraan yang mengambil kesempatan mencuri waktu Lengah petugas, antisipasi dan Kesiapan Petugas dilapangan sudah dianalisa Polresta Mojokerto.
Kapolresta Mojokerto mengatakan antisipasi dan kesiapan personel yang tergabung dalam operasi Ketupat Semeru sudah memprediksi adanya pemudik yang berusaha pulang kampung.
Tindakan tegas dan humanis petugas kepada pengendara yang keluar tol Mabar dan Penompo diterima baik dan diterima tanpa adanya perlawanan atau argumentasi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti menegaskan Terbukti malam ini hingga jelang subuh dari tiga titik Exit tol ditemukan 27 kendaraan yang mendapat pemeriksaan petugas.
“Secara Humanis dan tegas kami periksa di Lokasi Exit Tol Gedeg, menemukan Satu Kendaraan Pemudik dari Jakarta Dengan tujuan Jombang diarahkan putar balik, Satu Travel yang memuat penumpang dari Nganjuk ke Jombang diarahkan Putar Balik, Satu Mobil box kosong dilanjutkan menuju Mojokerto dan 9 Kendaraan dilanjutkan masyarakat Mojokerto, ” tegas Kasatgas Kamsel AKP Fitria.
Dilanjutkan bergeser dengan Pengecekan Pospam Simongagrok yang merupakan Pospam Check Point perbatasan rayon Ops Ketupat Semeru 2021, personel lengkap dan gabungan dari Polresta Mojokerto dan Polres Lamongan.
Sahur hingga menjelang subuh, Penyekatan di Exit Tol Penompo, juga Menghalau 5 Kendaraan Pribadi dari Madiun, Ponorogo, Semarang dan Surabaya diarahkan putar balik, 5 Bus dari Arah Jakarta, Surabaya, Malang yang hendak menurunkan penumpang dan barang diarahkan putar balik, kemudian 3 Kendaraan jenis Elf rombongan ziarah wali dengan alamat Kemlagi dilanjutkan karena warga Kemlagi Mojokerto dan 2 Kendaraan Pribadi dari Surabaya perjalanan pulang.
“Bahwa tidak diperkenankan atau apa tidak dibolehkan untuk melintas di pos penyekatan yang ada di wilayah hukum Polresta Mojokerto di antara kendaraan pribadi tadi satu diantaranya adalah travel yang berangkatkan dari Nganjuk tujuan ke Jombang tapi sudah kita Berikan penjelasan bahwa ini sudah juga diperlakukan larangan mudik sehingga kita lakukan kepada pemudik lokal dengan salam dan putar balik.” Pungkas AKBP Deddy Supriadi kepada Peliput. (Jon)