Kembali ke Lingkungan Ponpes, Santri Wajib Membawa Surat Bebas Covid - 19

    Kembali ke Lingkungan Ponpes, Santri Wajib Membawa Surat Bebas Covid - 19

    KOTA MOJOKERTO - Bertujuan dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 yang ada di Kota Mojokerto, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K. dan Dandim 0815 bersama Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, SE bersama pengurus Pondok Pesantren menggelar Rapat Persiapan Kepulangan Santri Ke Lingkungan Pondok Pesantren yang digelar oleh Pemkot Mojokerto di Pendopo Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Rabu (26/05/2021) sore.

    Kapolresta Mojokerto dalam kesempatan rapat menyampaikan terima kasih atas inisiasi acara rapat ini demi mencegah penyebaran covid-19 yang ada di Kota Mojokerto, syukur alhamdulillah juga hingga saat ini pasti kita akan Kembali. Namun demikian jelas yang telah dilakukan para santri hingga kepulangannya tentunya banyak berinteraksi dengan masyarakat yang ada di sekitar tempat tinggalnya.

    “Yang kita tidak ketahui, Apakah santri-santri tadi telah tertular atau belum, tentunya ini perlu dilakukannya pendeteksian terkait dengan kondisi masing-masing santri, ” Ucap AKBP Deddy Supriadi.

    Sementara itu, Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, SE  menyampaikan dalam Rapat persiapan ini dihadiri pengurus Ponpes dan Satgas Covid-19, Berdasarkan data yang diterima ada 19 Pondok Pesantren dengan 1.716 santri di Kota Mojokerto.

    “Untuk kembali ke pondok pesantren, Santri perlu pemeriksaan kesehatan. Untuk rapid antigen, masih belum memungkinkan dilakukan rapid antigen di Labkesda dan Puskesmas.

    Dalam rapat persiapan ini, penyampaian dari Kabid P2P, Kabag Kesra, Perwakilan Pengurus Ponpes dan Penyampaian Kemenag menghasilkan keputusan jika kepulangan santri ke lingkungan Ponpes membawa Surat Bebas Covid-19.

    “Kepulangan santri ke Ponpes membawa surat bebas covid swab antigen, unuk Vaksinasi dan Rapid Tes dilaksanakan secara bersamaan, Rapat ini ditindaklanjuti dengan, surat pemberitahuan ke masing-masing pondok terkait kebijakan dan sasaran rapid antigen bagi santri, ” pungkas Ning Ita Sapaan Akrabnya.

    Dan di akhir Rapat ini, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi menegaskan perlu pengecekan ke Ponpes untuk memastikan bahwa santri sudah membawa surat keterangan swab antigen.(Jon)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Yosowilangun Amankan Pencuri Laptop...

    Artikel Berikutnya

    Panglima dan Kapolri Beri Arahan Khusus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Ambulu Bersama Panwascam, PKD Lakukan Pengamanan dan Pengawasan Kampanye. 
    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Mantan Anggota DPRD Bangkalan Diduga Edarkan Sabu
    Sinergisitas 3 Pilar Polres Kediri Kota bersama Kodim 0809 dan Pemda Gelar Patroli Jelang Pilkada 2024
    Kapolda Jatim Pimpin Baksos Semeru Overland Cooling System Pilkada 2024
    Polsek Ajung Lakukan Pengamanan Rangkaian Kampanye Paslon Nomor Urut 1 di Desa Mangaran

    Ikuti Kami