SUMENEP - Sebuah mobil minibus jenis merk Isuzu dengan Nomor Polisi M 7399 UA yang dikemudikan Su'aidi (45) warga Desa Ponteh Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan pada saat sedang membawa 10 orang penumpang menabrak pagar rumah warga di Jalan Raya Nasional, Desa Pekandangan Barat, Kec. Bluto, KM - 15 Kab. Sumenep, Sabtu (19/6/2021) sekira pukul 06.00 WIB.
Pasalnya, kecelakaan lalu lintas (laka tunggal) yang diawali dengan pecah ban depan bagian kiri hingga oleng dan menabrak pagar rumah warga menyebabkan 2 orang penumpang meninggal dunia dan sementara penumpang yang lainnya mengalami luka - luka.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S., S.H saat dikonfirmasi Media Indonesiasatu membenarkan adanya kecelakaan tungggal tersebut, " jelasnya.
Menurut Widi, berdasarkan data laporan yang di terima, peristiwa kecelakaan tunggal itu bermula terjadi ketika sebuah mobil minibus jenis merk Isuzu dengan Nomor Polisi M 7399 UA yang dikemudikan Su'aidi (45), sedang membawa 10 orang penumpang melaju dari arah barat ke arah timur (Pamekasan - Sumenep) dengan kecepatan tinggi.
Namun sebelum tiba dilokasi kejadian, ban depan bagian setelah kiri pecah yang membuat mobil minibus oleng.
Akibat dari ban kiri pacah yang dialaminya itu, sang sopir tidak bisa mengontrol dan tidak bisa mengendalikan kecepatan laju kendaraan di bahu jalan sebelah utara dan kemudian menabrak pagar rumah milik Ali Murtada.
Akibat dari kejadian tersebut penumpang bernama Nawari (50) dan Sumaida (35), yang sama - sama warga asal Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Sumenep, meninggal dunia di TKP, sedangkan 8 (delapan) penumpang lainnya mengalami luka dirawat di Puskesmas Bluto Kab. Sumenep.
Adapun identitas pengemudi dan 10 orang penumpang yakni :
1. Pengemudi Mobil Minibus Merk Isuzu No.pol.: M 7399 UA an. Su'aidi (45), warga Desa Ponteh, Kec. Galis, Kab. Pamekaaan (TL).
2. Nawari (50), warga Ds. Jaddung Kec. Pragaan Kab. Sumenep. (MD).
3. Sumaida (35), Warga Ds. Jaddung Kec. Pragaan Kab. Sumenep. (MD).
4. Sadenah (60), warga Ds. Prenduan Kec. Pragaan Kab. Sumenep. (LR).
5. Nadia (50), Warga Ds. Prenduan Kec. Pragaan Kab. Sumenep. (LR).
6. Marsa'i (70), warga Ds. Gurem Kec. Kota Kab. Pamekasan. (LR).
7. Kardi (45), Warga Ds. Pakem Kec. Pakem Kab. Bondowoso. (LR).
8. Musara (70), Warga Ds. Prenduan Kec. Pragaan Kab. Sumenep. (LR).
9. Simah (55), Warga Ds. Prenduan Kec. Pragaan Kab. Sumenep. (LR).
10. Yusuf (31), warga Ds. Pragaan Kec. Pragaan Kab. Sumenep. (LR).
11. Subakri (56) warga Ds. Pakem Kec. Pakem Kab. Bondowoso. (LR).
Tidak hanya menyebabkan adanya korban jiwa dan luka - luka, menurut Widi, peristiwa naas itu juga menimbulkan kerugian material kendaraan sekitar Rp 10 juta dan kerugian pagar rumah milik Ali Murtada Rp. 5 juta, " pungkasnya. (Jon)