Muda Mudi Warga Banyakan Kediri Edarkan Sabu Diamankan Polisi

    Muda Mudi Warga Banyakan Kediri Edarkan Sabu Diamankan Polisi
    Kedua pelaku bernama Husen Ahmad (27) dan  Carlina Septhy Nurmalasari (26) keduanya warga Kecamatan Banyakan Kediri diamankan di Mapolsekta Kediri

    KEDIRI - Unit Reskrim  Polsek Kediri Kota, telah melakukan  penangkapan pelaku yang menyimpan dan mengedarkan  narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu di wilayah Jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kota Kediri, Jawa Timur.

    Kedua pelaku diketahui bernama  Carlina Septhy Nurmalasari (26) dan Husein Ahmad G (27) keduanya warga Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri Jawa Timur.

    Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubbag Humas Polresta Kediri Kompol Kamsudi mengatakan, berawal tim unit Reskrim Polsekta Kediri mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku telah menyimpan, memiliki, menyediakan dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan ternyata  benar adanya.

    "Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan penggeledahan setelah berhasil menangkap pelaku di wilayah Jalan Mayor Bisono dan ternyata petugas di dalam kamar kos menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan berupa timbangan, seperangkat alat hisap sabu, hp, plastik klip dan uang tunai, Senen (25/1/2021) pukul 22.35 WIB. Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsekta Kediri untuk proses lebih lanjut, " ucap Kamsudi, Selasa (26/1/2021).

    Lanjut Kamsudi petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip besar berisi sekitar 25, 30 gram sabu, 1 buah plastik klip kecil berisi 0, 79 gram sabu, 1 buah plastik klip kecil berisi 0, 45 gram sabu, 1 buah bong sebagai alat hisap sabu, 1 buah korek api, 1 buah timbangan, 1 buah Hp merk infinik, 1 pak plastik klip, 1 hp merk Realme dan uang tunai Rp.52.000.

    "Kedua  pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU  UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, " ungkapnya. (prijo)

    KEDIRI JATIM
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Diterjang Angin Puting Beliung, Rumah Warga...

    Artikel Berikutnya

    Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada di Kepulauan Masalembu
    Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Kapolres Sumenep Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
    Dambakan Pilkada Damai dan Kondusif, Kapolres Sumenep Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Taman Harapan Do'a Bersama
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Polres Lumajang Ungkap Kasus Judi Amankan 11 Tersangka

    Ikuti Kami