Patroli Skala Besar, Forkopimda Kota Mojokerto Tinjau Pospam

    Patroli Skala Besar, Forkopimda Kota Mojokerto Tinjau Pospam

    KOTA MOJOKERTO - Dalam rangka pengecekan Pospam diwilayah hukum Polresta Mojokerto, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S. I.K, M.I.K didampingi  Pejabat utama bersama forkopimda Kota Mojokerto melaksanakan Patroli Skala Besar, Sabtu (08/05/21) siang.

    Pengecekan yang pertama di Pos Pam Penyekatan Exit Tol Penompo, Forkopimda yang dipimpin Walikota Mojokerto didampingi Kapolresta Mojokerto dan Dandim 0815 Mojokerto.

    Dilanjutkan patroli menuju Pospam Sunrise Mall dan Pospam Alun-alun, dalam giat ini Forkopimda mengecek kelengkapan sarana prasarana tentang pelayanan dan pantauan dalam penyekatan sekitar mojokerto raya melalui CCTV terkait arus lalu lintas

    Usai melakukan pengecekan, Forkopimda memberikan bingkisan kepada petugas jaga Exit Tol Penompo,  Pospam Sunrise Mall, Pospam Alun-alun Kota Mojokerto

    Kapolresta Mojokerto mengatakan, “Ada sebanyak 235 personel Polri, 38 personel TNI, 120 personel instansi terkait yang kita terjunkan untuk berjaga di sejumlah pos pelayanan dan pos pengamanan yang ada di wilayah hukum Polresta Mojokerto, ”

    Pospam Alun Alun Kota Mojokerto
    Tiga titik penyekatan di wilayah hukum Polresta Mojokerto yakni Gerbang Tol Penompo, Gerbang Tol Mojokerto Barat dan Simogragrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Penyekatan tersebut sudah digelar uji coba beberapa hari lalu.

    “Kita sudah uji coba beberapa lalu dengan tindakan putar balik terhadap kendaraan yang masih berani melaksanakan kegiatan mudik. Diharapkan masyarakat bisa memahami kebijakan pemerintah untuk tidak melaksanakan mudik tahun ini, ”

    Pihaknya juga akan mengantisipasi jalur alternatif atau jalan tikus yang akan digunakan para pemudik masuk wilayah hukum Polresta Mojokerto. Kapolresta menegaskan, jika pihaknya sudah menginventarisir jalan tikus yang nantinya akan bekerja sama dengan warga masyarakat, selain juga menyiagakan petugas di jalan tikus tersebut.

    Kasubbag Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam menambahkan “Terkait kejahatan jalanan maupun balap liar dan minuman keras, selalu digelar patroli bersama stakeholder terkait untuk mengantisipasi, Untuk takbir keliling, tidak diperbolehkan, ” tegasnya. (Jon)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    KH. Syifaur Romli Beri Surban ke Kapolresta...

    Artikel Berikutnya

    Sijago Merah Kembali Lahap Rumah Warga di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada di Kepulauan Masalembu
    Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Kapolres Sumenep Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
    Dambakan Pilkada Damai dan Kondusif, Kapolres Sumenep Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Taman Harapan Do'a Bersama
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Polres Lumajang Ungkap Kasus Judi Amankan 11 Tersangka

    Ikuti Kami