Prijo Atmodjo
Prijo Atmodjo
  • Jan 19, 2021
  • 237

Pemuda Desa Cerme Kediri Edarkan Sabu dan Pil Dobel Diamankan Polisi

Pemuda Desa Cerme Kediri Edarkan Sabu dan Pil Dobel Diamankan Polisi
Polisi amankan barang bukti sabu dan ratusan pil dobel L dari tangan tersangka pemuda warga Desa Cerme Kediri

KEDIRI - Satresnakoba Polres Kediri Kota berhasil mengamankan pemuda warga Desa Cerme Kecamatan Grogol Kab Kediri kedapatan mengedarkan sabu dan Pil dobel L di depan wilayah Desa Bakalan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. Senen (18/1/2021) pukul 09.00 WIB.

Pelaku diketahui bernama Ody Bagus Manggarai (24)  warga Desa Cerme Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubbag Humas Polresta Kediri Kompol Kamsudi mengatakan, berawal dari Sat Resnarkoba Polresta Kediri mendapatkan informasi dengan adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. 

"Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, selanjutnya dilakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, " jelasnya Selasa (19/1/2021)

Lanjut Kamsudi petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 klip plastik isi kristal putih yang diduga sabu-sabu seberat 0, 52 gram, 1 buah tas slempang warna biru, 1 buah HP merk Realme 5 warna ungu dan 610 butir Pil dobel L. 

"Pelaku dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, " ungkapnya. (priyo)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU