LUMAJANG - Guna menekan laju penyebaran Virus Covid-19 serta dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, personel Polsek Jajaran Polres Lumajang melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah Sholat jumat di masjid - masjid 21 Kecamatan, Jumat (4/6/2021).
Ibadah sholat jumat adalah hal yang wajib dilakukan setiap umat Islam.Tanpa ada rasa kenal lelah personel Polsek Jajaran melaksanakan pengamanan ibadah sholat jumat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk diri sendiri serta para jemaah yang akan melaksanakan sholat jumat.
Selama kegiatan tersebut, petugas Polsek Jajaran juga memberikan masker dan memberikan himbauan kepada jamaah yang melaksanakan shalat jumat.
Paur Subbag Humas Polres Lumajang mengatakan, kegiatan pemantauan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 bagi jama'ah sholat Jum'at dilaksanakan dalam rangka untuk mendisiplinkan jama'ah dalam menerapkan protokol kesehatan Pencegahan Covid19.
"Para jamaah dihimbau untuk memakai masker saat melaksanakan ibadah sholat Jum'at guna mencegah penyebaran Covid-19 di kawasan Masjid, " ujarnya.
Lanjut dia, Sebelum Pelaksanaan kegiatan Shalat Jum'at, Personil Polsek dan Pengurus atau Takmir Masjid telah memberikan himbauan melalui pengeras suara kepada warga yang akan melaksanakan ibadah shalat Jum'at untuk menaati protokol kesehatan pencegahan Covid 19 diantaranya agar memakai masker.
"Setelah pelaksanaan kegiatan shalat jumat, petugas memberikan kamtibmas kepada takmir masjid dan jama'ah, " terang Shinta.
Selain itu petugas juga mensosialisasikan kepada takmir masjid maupun warga masyarakat bahwa Polres Lumajang telah mengaktifkan Call Center 110 dan Aplikasi Lumajang Presisi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Kepolisian.
"kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan dengan bertujuan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, " pungkas Ipda Andrias Shinta. (Hms/Jon)