Pengedar dan Bandar Narkoba Diringkus Polisi

    Pengedar dan Bandar Narkoba Diringkus Polisi

    LUMAJANG - Dua pengedar dan Bandar narkoba di ringkus Satuan Resnarkoba Polres Lumajang. Ketiga pelaku ditangkap ditempat yang berbeda.

    Tiga berhasil diringkus diantaranya ADW (21) dan WF (23) kedua warga Desa Klanting, serta CRA (25) Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

    "ADW dan WF adalah seorang pengedar, sedangkan CRA adalah seorang Bandar pil logo Y, " kata Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.

    Pengungkapan itu dilakukan pada Sabtu (14/8/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, Polisi meringkus ADW saat berada di rumah tersangka di Desa Klanting.

    "Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan 60 butir pil putih logo Y, dan uang tunai Rp 190 ribu, " Ujar Shinta.

    Berselang satu jam kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, Polisi meringkus WF saat berada di tempat pemancingan, Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko.

    "Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 1472 butir pil putih logo Y, " Imbuh Ipda Andrias Shinta.

    Tak cukup disitu saja, Polisi mengintrogasi kedua tersangka, dari pengakuan keduanya ia membeli pil logo Y dari seseorang berinisial CRA seorang bandar narkoba.

    Kemudian tepatnya pada hari Minggu (15/8/2021) polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka CRA berada dirumahnya di Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono.

    "Sekitar pukul 17.30 WIB tersangka CRA kami ringkus saat berada di dalam garasi rumahnya, " ungkap Shinta.

    Dirumah tersangka Polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 334 butir pil logo Y.

    "Polisi meneumukan 1 buah plastik klip berisi 34 butir dan 3 buah plastik klip berisi 100 butir pil logo Y, " jelas Ipda Andrias Shinta.

    Atas perbuatannya, ketiganya kini harus meringkuk di tahanan. Ketiganya dijerat pasal 197 sub 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.(Hms/Jon)

    LUMAJANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tekan Penyebaran Covid 19, Forkopimda Lumajang...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Mojokerto Distribusikan 76 Ribu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Ambulu Bersama Panwascam, PKD Lakukan Pengamanan dan Pengawasan Kampanye. 
    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Mantan Anggota DPRD Bangkalan Diduga Edarkan Sabu
    Sinergisitas 3 Pilar Polres Kediri Kota bersama Kodim 0809 dan Pemda Gelar Patroli Jelang Pilkada 2024
    Kapolda Jatim Pimpin Baksos Semeru Overland Cooling System Pilkada 2024
    Polsek Ajung Lakukan Pengamanan Rangkaian Kampanye Paslon Nomor Urut 1 di Desa Mangaran

    Ikuti Kami