Pil Koplo Juga Disasar oleh Timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya

    Pil Koplo Juga Disasar oleh Timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya

    SURABAYA, - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga memberantas peredaran obat keras terlarang seperti pil koplo dobel L. Seperti ungkap kasus yang dilakukan oleh Unit Timsus ini.

    Disebuah kos di wilayah Mulyorejo Surabaya yang digrebek oleh Timsus, ditemukan ribuan pil koplo siap jual dari balik salah satu kamar.

    Selain ribuan pil koplo, satu pria yang diduga pengedarnya pun ikut diamankan karena penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa ijin edar jenis pil.

    RA (19) Pria yang tidak pernah mengenyam bangku sekolah ini diamankan oleh polisi dari tempat  tinggalnya  di Jalan Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo.

    Kasat Resbakoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, jika berdasarkan informasi warga, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan satu pria diamankan, Kamis 14 Oktober 2021 sekitar pukul 17.30 WIB

    Setelah tempat kosnya digeledah, Timsus mendapati ribuan pil koplo siap edar dalam jumlah besar. "Ada sebanyak 6900 butir pil koplo yang diakui milik pelaku, " sebut Kompol Daniel, Rabu (20/10/2021).

    Ribuan barang bukti itu dengan rincian, 7 bungkus plastik berisikan pil warna putih jenis Pil  dobel L atau koplo yang masing masing bungkus berisikan 900 butir dengan jumlah total 6.300 butir, 1 bungkus plastik berisikan 600 butir. Disita pula, satu bendel plastik klips kosong dan HP merk Vivo.

    Sementara itu Daniel menambah, dalam penyidikan, keterangan tersangka menyebut jika mendapatkan sediaan farmasi tanpa ijin edar jenis pil koplo dari seseorang bernama DG (DPO).

    "Nama yang disebut itu (DG), saat ini masih dalam pengejaran. Sedangkan pelaku ini mendapat obat tersebut dengan tujuan diedarkan untuk mendapatkan keuntungan, " tambah Kompol Daniel.

    Saat ini, tersangka RA sudah mendekam dalam penjara di Polrestabes Surabaya. Polisi akan menjerat dia dengan Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (F/Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kembali marak, Judi Burung Merpati Ploso...

    Artikel Berikutnya

    Kedapatan Miliki Ganja, Warga Pulau Kangean...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Ambulu Bersama Panwascam, PKD Lakukan Pengamanan dan Pengawasan Kampanye. 
    Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Mantan Anggota DPRD Bangkalan Diduga Edarkan Sabu
    Sinergisitas 3 Pilar Polres Kediri Kota bersama Kodim 0809 dan Pemda Gelar Patroli Jelang Pilkada 2024
    Kapolda Jatim Pimpin Baksos Semeru Overland Cooling System Pilkada 2024
    Polsek Ajung Lakukan Pengamanan Rangkaian Kampanye Paslon Nomor Urut 1 di Desa Mangaran

    Ikuti Kami