Polri Luncurkan Aplikasi 'SINAR' Permudah Pembuatan Sim Bagi Masyarakat

    Polri Luncurkan Aplikasi 'SINAR' Permudah Pembuatan Sim Bagi Masyarakat

    JOMBANG, - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (13/4/2021) sore, menghadiri Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) Korlantas Polri, yang dilaksanakan di Satpas Satlantas Polres Jombang.

    Dalam kegiatan ini, selain diikuti oleh Kapolda Jawa Timur dan Polres jajaran, juga tersambung dengan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, melalui video teleconference. Saat di lounching, kapolri berinteraksi dengan salah satu pemohon sim dari santri dari Tebuireng, Jombang. Yang didampingi secara langsung oleh KH. Abdul Hakim Mahfudz, pengurus pondok pesantren tebuireng, jombang. Selain itu juga KH. Irfan Shaleh pimpinan Ponpes Bahrul Ulum dan KH. Masduki pimpinan Ponpes Tanfizil Quran.

    Kapolda jawa timur Irjen Nico Afinta menjelaskan, bahwa hari ini seluruh polres jajaran polda jawa timur mengikuti launching aplikasi sim nasional presisi.

    "Tujuan launching ini adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya saat membuat SIM. Masyarakat tidak perlu datang, dan cukup melakukan pembuatan sim di aplikasi ini, " jelas Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Selasa (13/4/2021) sore.

    Harapan kedepan pelayanan Polri kepada masyarakat akan lebih ditingkatkan. Dengan aplikasi ini juga bisa menghindari kerumunan. Dan jika sim sudah jadi, nantinya akan diantar ke pemohon sim langsung ke rumah.

    "Aplikasi ini sangat bagus dan bisa hindari kerumunan saat pembuatan sim, " tutup kapolda jatim.

    Sementara itu, bagi masyarakat sebelumnya bisa men download aplikasi 'SINAR' terlebih dahulu di play store, dari aplikasi ini nantinya akan berfungsi sebagai perpanjangan SIM maupun membuat SIM baru. Sehingga pemohon SIM tidak perlu hadir di satpas dan tidak perlu mengantri.

    Jika masyarakat atau pemohon menggunakan SIM dengan aplikasi 'SINAR' maka masyarakat dapat memanfaatkan layanan aplikasi Polri untuk mempermudah masyarakat pemohon sim.

    Pemohon sim baru hanya menunggu beberapa menit sim akan jadi. Sim akan dicetak dan akan diantar ke rumah oleh petugas dari PT. Pos kepada pemohon. (Jon)

    JOMBANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Jatim Ikuti Launching Polri TV Dan...

    Artikel Berikutnya

    Himbau Warga Tidak Mudik, Satlantas Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada di Kepulauan Masalembu
    Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Kapolres Sumenep Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
    Dambakan Pilkada Damai dan Kondusif, Kapolres Sumenep Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Taman Harapan Do'a Bersama
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Polres Lumajang Ungkap Kasus Judi Amankan 11 Tersangka

    Ikuti Kami