LUMAJANG - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K, M.Si memborong nasi bungkus pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Lumajang, Rabu (21/7/2021).
Aksi Kapolres Lumajang ini menyita perhatian warga sekitar, dimana orang nomer satu di Polres Lumajang mendatangi langsung pedagang makanan untuk membeli nasi bungkus.
Baca juga:
Ops Bina Kusuma, Polres Sinjai Gelar Patroli
|
Di masa PPKM Darurat yang diperpanjang hingga tanggal 25 Juli nanti dengan nama PPKM Level 4, tentunya pembatasan mobilitas di kawasan kota sangat berdampak terhadap para pedagang kaki lima.
Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, dengan diperpanjangnya PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4 ini, Kapolres Lumajang turun langsung mendatangi para PKL terdampak PPKM darurat untuk memborong dagangan nasi bungkus PKL.
"Ratusan nasi bungkus yang dibeli dari PKL langsung dibagikan kepada tukang becak dan tukang pakir di kawasan kota Lumajang." Ujarnya.
Selain itu, Kapolres Lumajang turun langsung dengan cara humanis menyapa para pedagang dengan logat Jawanya yang khas, memberikan himbauan kepada pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Saat ini kan lagi masa pandemi. Otomatis kita juga mengimbau masyarakat. Mereka boleh buka, dengan catatan take away saja. Namun, kita juga paham omzet mereka juga mungkin saat ini mengalami penurunan.” ujar Shinta.
Sementara itu salah satu pedagang Kaki lima mengaku senang dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lumajang sudah memborong nasi bungkus.
"Saya sangat berterima kasih kepada Pak Kapolres. Sekarang ini pendapatan saya menurun drastis, jadi sangat terbantu, ” ucapnya (Hms/Jon)