LUMAJANG - Satlantas Polres Lumajang menggelar aksi teatrikal kampanye protokol kesehatan (Prokes) di Seputaran Alun-Alun Lumajang, Minggu (27/6/2021) pagi.
Kegiatan seperti ini dilakukan untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat agar lebih taat dan patuh terhadap Prokes dalam rangka pencegahan atau penyebaran Covid-19.
Kegiatan teatrikal kampanye protokol kesehatan kali ini juga untuk memperingati hari Anti Narkotika Internasional (Hani) 2021.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Lumajang melibatkan anggota DPRD, BNNK Lumajang, dan merangkul komunitas seperti KNPI, Tagana, Duta Anti Narkoba.
Untuk menarik perhatian masyarakat, sejumlah anggota Satlantas menampilkan hantu pocong, badut virus Covid-19 dan keranda jenazah
Selain memberikan sosialisasi dengan menggelar aksi teatrikal, petugas juga memberikan masker kepada masyarakat diseputaran Alun-Alun Lumajang yang tidak menggunakan masker.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho melalui Paur subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, dalam kegiatan tersebut masyarakat yang tidak menggunakan Masker akan dibawa oleh Badut Virus Covid ke dekat Keranda jenazah sebagai shock terapy.
"Setelah dibawa keranda jenazah masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan masker, dan diberikan himbauan terkait prokes covid-19, " ujar Shinta.
Selain menampilkan berbagai aksi teatrikal, sejumlah personel Satlantas Polres Lumajang yang ikut dalam kegiatan itu berkeliling sambil membawa papan bertuliskan imbauan-imbauan untuk menaati protokol kesehatan.
"Tujuan kegiatan ini untuk mengingatkan masyarakat Lumajang agar lebih sadar dan peduli, serta mau mentaati dan mematuhi prokes untuk menghindari penyebaran covid-19, " jelas dia.
Pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, mengingat kasus Covid-19 masih tinggi di Kabupaten Lumajang.
“Kegiatan ini untuk mengingatkan masyarakat agar lebih mentaati dan mematuhi protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobilisasi dan interaksi, ”Ungkap Shinta.
Lebih lanjut ia menambahkan, selain mensosialisasikan prokes, petugas juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan bahaya narkotika.
"Karena narkoba bisa merusak fisik, mental, hingga merusak tatanan hidup, ' tegas Ipda Andrias Shinta. (Hms/Jon)