Selain Menerima BTPKLW Masyarakat Penerima Juga Divaksin Covid 19

    Selain Menerima BTPKLW Masyarakat Penerima Juga Divaksin Covid 19

    SURABAYA - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dari pemerintah di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, Jum’at (01/10/2021).

    Dari keterangan Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih mengatakan bantuan yang disalurkan ini sudah melalui mekanisme dimana data diperoleh dari Dinas  Koperasi dan dari Bhabinkamtibmas yg diajukan ke Mabes Polri untuk di verivikasi.

    “Mereka yang terpilih dan mendapatkan bantuan ini adalah para  PKL dan Warung yang belum pernah menerima BPUM (Bantuan Pemerintah Usaha Mikro)y, ” ucap Kompol Muchamad Fakih.

    Kemudian beliau menyampaikan penyaluran BTPKLW ini merupakan suatu bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada pedang kecil khususnya PKL dan warung-warung kecil yang terdampak pandemi Covid-19 di Wilayah Kota Surabaya.

    “Selain itu, para penerima BTPKLW ini yang belum pernah divaksin Covid 19 juga dilakukan vaksin disini (lokasi pembagian). Dengan harapan selain membantu beban mereka kami juga sebagai pelindung masyarakat juga harus memperhatikan kesehatannya, ” lanjutnya.

    Disisi lain, Para pedagang yang hadir saat dimintai keterangan, mereka mengatakan sangat senang, karena akhirnya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Hal itu seolah memberikan semangat hidup kembali, karena pedagang mendapatkan suntikan modal usaha.

    “Terimakasih pemerintah yang telah memberikan bantuan tambahan modal usaha kepada kami, ” ucap Fauzi salah satu penerima BTPKLW.

    Adapun rangkaian kegiatan penyaluran meliputi input data penerima bantuan dilanjutkan vakidasi oleh Kasikeu dan didokumentasikan, setelah lengkap semuanya penerima langsung menerima haknya sebesar Rp. 1.200.00, - , Dan tidak kalah pentingnya juga pelaksanaan pembagian ini juga diberlakukan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

    “Kami memastikan tidak ada pungutan atau potongan sepersenpun atas bantuan yang disalurkan, ” tutur Kompol Muchamad Fakih. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolda Jatim  Apresiasi Jajaran Pengemban...

    Artikel Berikutnya

    Jum’at Berkah, Kapolresta Hadir Ringankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada di Kepulauan Masalembu
    Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Kapolres Sumenep Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
    Dambakan Pilkada Damai dan Kondusif, Kapolres Sumenep Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Taman Harapan Do'a Bersama
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Polres Lumajang Ungkap Kasus Judi Amankan 11 Tersangka

    Ikuti Kami