Tim Intelijen Kejati Jatim Tangkap Buronan Terpidana Penipuan dan Pencucian Uang

    Tim Intelijen Kejati Jatim Tangkap Buronan Terpidana Penipuan dan Pencucian Uang

    SURABAYA - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menagkap terpidana penipuan dan pencucian uang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Surabaya sejak tanggal 08 November 2022.

    Plt Kasi Penkum Kejati Jatim Andrianto Budi Santoso pada Kamis (8/6) mengatakan, terpidana DPO Kejaksaan Negeri Surabaya berinisial LY (50) pelaku tindak pidana penipuan dan pencucian uang atas nama YL, DPO (daftar pencarian orang ) merupakan warga Jalan Indrakila No 1 A, Surabaya.

    "Terpidana berinisial LY (50) masuk DPO sejak 7 bulan yang lalu. Dia ditangkap Tim Intelejen Kejati Jatim, Kamis (8/6) di Perumahan Pakuwon Vila Regency, Blok AT II, No 5, Kelurahan Babatan, Kota Surabaya, " kata Andrianto. 

    Kasus posisinya berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung R.I Nomor: 5909 K/Pid.Sus/2022 tanggal 08 November 2022 terhadap LY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana yang melanggar pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

    Mahkamah Agung Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 6 (enam) tahun  penjara dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000, 00 (satu milyar  rupiah) dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar denda tersebut maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.

    Selanjutnya DPO akan dibawa ke Kejari Surabaya untuk dilakukan eksekusi, " pungkasnya. (Jon) 

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kejati Jatim Periksa Saksi Dugaan Korupsi...

    Artikel Berikutnya

    Wakajati Hadiri Peresmian Gedung Satgas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Jember Gelar KRYD di Wilayah Perairan Dukung Pengamanan WWF di Bali
    Polres Mojokerto Kota Berhasil Gulung Bandar Satu Juta Pil Dobel L Senilai Rp 3 M
    Polisi Sahabat Anak, Polsek Tamberu Pamekasan Sosialisasi Stop Bullying dan Tertib Lalin
    Sebelas Jabatan Polres Jember Di Rotasi
    Jelang Kenaikan Isa Almasih Polres Tanjung Perak Sterilisasi Sejumlah Gereja

    Ikuti Kami