Kapolres Lumajang Tinjau Pos Cek Point di Jembatan Timbang Klakah Dan Sukosari

    Kapolres Lumajang Tinjau Pos Cek Point di Jembatan Timbang Klakah Dan Sukosari

    LUMAJANG, - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K., M.Si. melakukan peninjauan Pos Cek Point Ops Ketupat Semeru 2021 Pengamanan idul Fitri 1442 H di Pos Check Point Wilayah  Lumajang.

    Kapolres Lumajang meninjau langsung Cek Point Sukosari dan Pos Cek Point Timbangan Klakah Kabupaten Lumajang, Rabu (12/5/2021) sore.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kabagren Polres Lumajang, padal Pos Cek Point dan anggota jaga Pos Cek Point.

    Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Paur Subbag Humas Polres Lumajang mengatakan, Kapolres melaksanakan peninjauan dan pengecekan persiapan operasi Pengamanan lebaran Ops Ketupat Semeru 2021 di Pos Check Point. 

    "Kegiatan ini dilaksanakan guna mengecek kelengkapan posko, peralatan dan sikap tampang personil, Operasi Ketupat Semeru 2021 yang di mulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021, ” katanya.

    Ipda Andrias Shinta menjelaskan kegiatan Kapolres Lumajang untuk mengecek dan memastikan giat berjalan dengan lancar dalam upaya penyekatan arus lalu lintas plat kendaraan luar daerah yang masuk ke wilayah Kabupaten Lumajang melalui perbatasan.

    “Pengecekan data kendaraan dan protokol kesehatan bagi penumpang kendaraan dari luar daerah ini kan Penting. Ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Korona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Lumajang, ” katanya.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolres  dalam kesempatan tersebut juga memberikan motivasi kepada anggota pos yang terdiri dari Polri , TNI, Dinkes, Satpol PP dan Dishub serta elemen lain yang bertugas saat itu untuk selalu semangat dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.  

    "Seluruh anggota yang bertugas tetap semangat melaksanakan tugas di pos, jaga kesehatan dan selalu waspada terhadap perkembangan situasi, " Ujar Shinta.

    Sementara itu, selama pelaksanaan operasi penyekatan di Pos cek point timbangan Klakah pada Rabu (12/5/2021)  sekitar 30  kendaraan roda empat terpaksa diminta harus putar balik saat melewati titik penyekatan.

    "Kendaraan yang diputar balik karena tidak lengkapi surat-surat kesehatan rapid antigen atau PCR dan surat dinas, " ujar Ipda Shinta.

    Ia menuturkan, data di pos penyekatan  kendaraan yang diperiksa oleh petugas gabungan pada Hari Rabu (12/5/2021) yakni 4025 kendaraan diantaranya kendaraan roda dua 3046, roda empat 611, bus 3, dan mobil barang 327, mobil khusus 38 kendaraan.

    "Kendaraan yang harus putar balik karena tidak menunjukan syarat-syarat kelengkapan ada 30 kendaraan, " ujar Paur Subbag Humas. (Hms/Jon)

    LUMAJANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hari Pertama Idul Fitri, Forkopimda Jatim...

    Artikel Berikutnya

    Ramai Pengunjung, Sejumlah Cafe Jadi Sasaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada di Kepulauan Masalembu
    Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Kapolres Sumenep Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
    Dambakan Pilkada Damai dan Kondusif, Kapolres Sumenep Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Taman Harapan Do'a Bersama
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Polres Lumajang Ungkap Kasus Judi Amankan 11 Tersangka

    Ikuti Kami