Komitmen Wujudkan Sumenep Babas Narkoba, Kapolres Sumenep Hadiri Deklarasi Anti Narkoba

    Komitmen Wujudkan Sumenep  Babas Narkoba, Kapolres Sumenep Hadiri Deklarasi Anti Narkoba

    SUMENEP - Dengan semakin maraknya peredaran Narkoba yang sudah merambah semua lapisan masyarakat, baik di daerah perkotaan hingga ke pelosok desa dan kepulauan yang ada di Sumenep.

    Terkait dengan semakin maraknya peredaran narkoba, Kapolres Sumenep AKBP Darman., S.I.K  menghadiri Deklarasi Desa Bersinar ( Bersih Narkoba) dan pengukuhan penggiat anti Narkoba yang dilaksanakan di Balai Desa Kalianget Barat, Kec. Kalianget, Kab Sumenep, Senin (21/12/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

    Pengukuhan penggiat anti Narkoba tersebut juga turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep, Ach Fauzi, Kasdim 0827, Mayor Inf R Hendro Prapto Mukti, Ketua BNN Kab Sumenep atau yang mewakili Penyuluh Ahli Muda, H. Rahwini, S.H, M.H., Forpimka Kalianget, Kepala Desa Kalianget Barat beserta Perangkatnya dan
    Para Toga, Tomas dan Tokoh Pemuda.

    Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Darman., S.I.K mengatakan Sumenep saat ini dalam kondisi darurat narkoba karena peredarannya begitu marak. Sepanjang tahun 2020, Polres Sumenep berhasil menangani puluhan kasus kejahatan narkoba.
    "Kasus-kasus kejahatan narkoba begitu banyak yang berhasil kita tangani, sehingga ia berharap kepada masyarakat untuk bersama - sama perangi bahaya narkoba, "tuturnya.

    Ditempat yang sama, Wakil Bupati Sumenep Ach Fauzi dalam sambutannya menyatakan keprihatinannya terkait semakin maraknya peredaran dan kejahatan narkoba di tanah air termasuk di Sumenep.

    Menurut Wabup Fauzi, bahwa narkoba merupakan salah satu faktor penyebab kehancuran bangsa. Dia berharap agar seluruh komponen masyarakat ikut serta memberantas narkoba, karena saat ini tengah berada dalam situasi darurat Narkoba, Sebab saat ini generasi muda mulai jenjang pendidikan tingkat SD hingga perguruan tinggi tersandung kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar.

    Oleh karena itu, melalui Deklarasi Anti Narkoba dan Pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) ini, dia berharap seluruh masyarakat bersama-sama memberantas dan mencegah peredaran narkoba, mulai dari desa-desa agar generasi muda Sumenep terbebas dari narkoba.

    Lanjut Wabup Fauzi mengakatan dengan semakin maraknya peredaran Narkoba dan bahkan masuk semua pada kalangan masyarakat, parahnya generasi muda kita menjadi sasaran utama penyalahgunaan barang haram ini.

    Saat ini kata dia, generasi muda mulai jenjang pendidikan SD hingga perguruan tinggi tersandung kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar.

    Karena itulah sangat relevan jika kita menyatakan perang terhadap narkoba, sebab narkoba adalah ancaman nyata bagi keamanan dan ketahanan negara. Narkoba menjadi perang gaya baru untuk menghancurkan suatu negara musuh tak perlu mengirim pasukan perang dalam menghancurkan negara, cukup dengan kirim narkoba sudah bisa melemahkan keamanan dan ketahanan suatu bangsa, "tuturnya.

    Maka hukuman mati bagi gembong narkoba adalah hal yang tepat. Selain itu, narkoba juga merusak tatanan masyarakat sebab narkoba merupakan pemicu dalam kejahatan lainnya yang bisa mengacaukan siatem dan tatanan masyarakat karena itu sangat tepat jika dikatakan Narkoba adalah racun bagi generasi bangsa, "tegasnya.

    Untuk Kabupaten Sumenep berdasarkan data Polres Sumenep sampai dengan bulan ini telah berhasil mengungkap 89 kasus Narkoba dengan 137 orang tersangka dengan rincian 130 orang laki - laki dan 7 orang perempuan dengan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu seberat 307, 16 gram dan 10 butir pil inex.

    Sedangkan data untuk rehabilitasi korban narkoba sampai dengan saat ini berjumlah 29 orang. Dengan rincian rehabilitasi di BNNK Kabupaten Sumenep sebanyak 3 orang, Ponpes Al - Is'af Gulu - Guluk 13 orang, Ponpes Sabilul Huda Ganding 6 orang dan rehabilitasi di masjid hidayatullah Desa Totosan, Kec. Batang - Batang berjumlah 7 orang, "ungkapnya.

    Deklarasi Desa Bersinar ( Bersih Narkoba) dan pengukuhan penggiat anti Narkoba yang dilakukan oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta masyarakat Desa Kalianget Barat adalah sbb :

    1. Bersedia menerima sanksi hukum dan sanksi sosial, jika terbukti melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba

    2. Berkomitmen mendukumg Badan Narkotika Nasional ( BNN)  ataupun Polri dalam upaya menegakkan hukum, pencegahan peyalahgunaan dan pemberantasan, peredaran gelap narkoba ( P4GN) 

    3. Selalu tetap menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba dimanapun berada

    4. Menolak secara tegas masyarakat yang melakukan penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkoba yang berada di lingkungan masyarakat Desa Kalianget Barat

    5. Berkomitmen yang menjadi generasi penerus Bangsa yang akan terus meningkatkan Kapasitas dan prestasi.
    (Jon)

    SUMENEP
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid, Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Dor! Polisi Tembak Residivis Jambret Ibu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Madiun Bersama TNI Gelar Kerja Bakti Perbaiki Jalan Rusak Akibat Tanah Longsor
    Polres Probolinggo Kota Distribusikan Bantuan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Gili Ketapang
    Polres Bondowoso Siagakan Personel Kawal Proses Rekapitulasi Hasil Pilkada Tingkat Kabupaten
    Polres Ngawi Optimalkan KRYD Pastikan Kamtibmas Kondusif Pasca Pilkada
    Polresta Malang Kota Kota Berhasil Gagalkan Pengiriman Ratusan Kilogram Ganja Jaringan Antar Provinsi

    Ikuti Kami