Achmad Sarjono
Achmad Sarjono
  • Dec 10, 2020
  • 194

Polisi Ciduk Pencuri Kotak Amal di Masjid Nurul Falah Pamekasan

Polisi Ciduk Pencuri Kotak Amal di Masjid Nurul Falah Pamekasan
Ilustrasi

PAMEKASAN - Tim Reskrim Polres Pamekasan, Madura Jawa Timur berhasil ciduk dua orang yang diduga pelaku pencurian kotak amal berisi uang sebesar Rp 300ribu di sebuah Masjid Nurul Falah, Rabu (9/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dihadapan penyidik, masing - masing dua pelaku bernama Rizal Afandi (18) warga Jl.Jalmak Pameksan dan Syamsul Qomar (22) warga Jl. Dsn Lombang, Buddakan, Pademawu Pamekasan mengakui perbuatan aksinya itu tidak sendirian. Demikian dikatakan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas, AKP Nining Diyah kepada Media Wartabhayangkara
com, Kamis (10/11/2020).

" Pelaku Rizal di tangkap dirumahnya tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB dan berdasarkan hasil keterantannya setelah dikembangkan tak butuh waktu lama, hanya 1 jam kemudian berhasil menangkap pelaku Syamsul Qomar ketika sedang berada dirumahknya sekitar pukul 10.00 WIB, "bebernya Nining Diyah.

Lanjut Nining Diyah mengatakan, kejadian itu berawal terjadi ketika pada saat kondisi situasi Nurul Falah yang beralokasi di Jl.Pintu gerbang Gg.V Kel.Bugih Kec./Kab.Pamekasan dalam keadaan sepi, Rabu (9/11/2020) sebelum subuh. Dua pelaku melakukan aksinya dengan cara membawa kabur kotak amal Masjid itu.

Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah adanya laporan jama'ah masjid Nurul Falah yang ketika itu hendak sholat berjam'ah waktu subuh sekitar pukul 03.00 WIB terkejut melihat Kotak Amal sudah tidak ada ditempat.

Adapun saksi - saksi yang telah memberikan keterangan yakni, Saksi :
1. Ach.Munadi (63) warga Pintu Gerbang Gg V RT 01 RW 09 .kel. Bugih, Pamekasan.
2.H. Sulaiman (62) warga Pintu Gerbang Gg V RT 01, RW 09 Kel. Bugih, Pamekasan

Dan dari keterangan saksi, kata Nining setelah di ketahui kotak amal raib digondol pelaku dan langsung melakukan pengecekan rekaman kamera CCTV yang ada di Masjid.

Diketahui kotak amal itu di bawa kabur pelaku sekitat pukul 1.30 WIB. saat itu selanjutnya takmir Masjid melakukan pencarian kotak amal disekitar masjid dan diketahui kotak amal tersebut dibuang di salah satu tanah kosong sebelah timur berjarak 20 meter dari masjid kotak tersebut dalam keadaan kosong, "pungkasnya.

Respon cepat pihak petugas kepolisian setelah melakukan olah TKP dan pengejaran pelaku, dalam waktu yang singkat berhasil mengamankan dua pelaku bersama  Barang Bukti (BB) berupa 1 unit tang berwarna merah dan 1 kotak amal guna proses hukum lebih lanjut. (Jon)

Bagikan :

Berita terkait

MENU