SURABAYA - Polisi periksa saksi - saksi yang menewaskan, Sugeng (50) yang merupakan warga Desa Panekan, Magetan setelah terlindas ban sebuah bus PO Sugeng Rahayu bernopol W 7058 UP jurusaan Surabaya - Jogjakarta yang dikemudikan M. Daud Lubis, (42) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun di terminal Bungurasih, Sidoarjo, Selasa (2/11/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan data informasi yang dihimpun menyebutkan, saat itu korban sedang mengantar anaknya ke terminal bungurasih dengan menumpangi sebuah bus PO. Sugeng Rahayu jurusan Surabaya - Jogjakarta di terminal Bungurasih.
Namun diduga, saat anak korban mendapatkan kursi tempat duduk yang diantar korban, saat itu bus tersebut mulai jalan dan korban turun dari bus yang ia tumpangi dan terjatuh dan terlindas ban bus hungga tewas seketika.
Kapolsek Waru, Kompol Anwar Sudjito membenarkan ada kejadian peristiwa naas itu. Dikatakan dalam peristiwa itu merupakan keteledoran sopir bus.
Kapolsek Anwar Sudjito meminta sopir maupun kenek serta kru bus lainnya untuk lebih berhati-hati dan konsentrasi. Mengingat kondisi area terminal banyak penumpang. Dalam peristiwa itu, pihaknya hingga saat ini sedang melakukan pemeriksaan saksi - saksi.
Usai kejadian itu, korban dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong untuk di VER. (Jon)