Achmad Sarjono
Achmad Sarjono
  • Nov 26, 2020
  • 316

Kapolrestabes Surabaya Pimpin Sertijab Kasat Reskrim

SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim baru, di Ruang M Yasin Polrestabes Surabaya, Kamis (26/11/2020).

Dalam upacara sertijab yang digelar tertib menggunakan protokol kesejatan dengan ketat mencuci tangan sebelum masuk ruangan dan menggunakan hand sanitizer. Wajib memakai masker, menjaga jarak demi mencegah penyebaran Covid - 19.

Sertijab ini ditandai dengan pembacaan keputusan Kapolda Jatim berdasarkan surat telegram Kapolda Jatim nomor ST/2021/XI/Kep/2020 tanggal 10 November 2020, posisi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Sudamiran digantikan posisinya oleh Kompol Oki Ahadian Purnomo, S.I.K., M.H.

Kompol Oki Ahadian, S.I.K., M.H., sebelumnya menjabat sebagai  Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Sedangkan, pengganti Kompol Oki sebagai Kasubdit Jatanras adalah Kompol Lintar Mahardhono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Untuk jabatan Wakasat Reskrim, dijabat oleh AKP Ambuka Yudha Hardi Putra menggantikan posisi Kompol Muh. Wahyudin Latif.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., selaku inspektur upacara menegaskan bahwa Sertijab dilingkungan Polri merupakan hal wajar dan biasa dalam rangka penyegaran organisasi.”Saya mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja 2 (dua) perwira Polri yang kini pindah tugas di tempat yang baru. "Yang pergi meninggalkan  kesan, yang datang membawa harapan. Kami berterima kasih atas kinerja yang baik dan solid selama di Polrestabes Surabaya. Kepada yang baru kami juga tentunya berharap bisa melanjutkan pengabdiannya dan meningkatkan kembali kinerjanya di Polrestabes Surabaya, ”harapnya.

Lanjut Johnny mengatakan, bahwa di tahun 2020 hingga 2021 mendatang Polrestabes Surabaya menghadapi dua tantangan besar yakni terkait dengan percepatan penanggulangan Virus Covid-19 dan  terkait pelaksanaan pilkada serentak 2020 khususnya di Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya.(Jon)

Bagikan :

Berita terkait

MENU